MAAF WEBSITE INI DALAM TAHAP PERBAIKAN

Sabtu, 18 Maret 2017

TATA TERTIB GURU

MAAF HALAMAN INI DALAM PERBAIKAN

KODE ETIK GURU


1.    Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2.    Setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan negara
3.    Menjunjung tinggi harkat dan martabat peserta didik
4.    Berbakti kepada peserta didik dalam membantu mereka mengembangkan diri
5.    Bersikap ilmiah dan menjunjung tinggi pengetahuan, ilmu, teknologi, dan seni sebagai wahana dalam pengembangan peserta didik
6.    Lebih mengutamakan tugas pokok dan atau tugas negara lainnya daripada tugas sampingan
7.    Bertanggung jawab, jujur, berprestasi, dan akuntabel dalam bekerja
8.    Dalam bekerja berpegang teguh kepada kebudayaan nasional dan ilmu pendidikan
9.    Menjadi teladan dalam berperilaku
10. Berprakarsa
11. Memiliki sifat kepemimpinan
12. Menciptakan suasana belajar atau studi yang kondusif
13. Memelihara keharmonisan pergaulan dan komunikasi serta bekerja sama dengan baik dalam pendidikan
14. Mengadakan kerja sama dengan orang tua siswa dan tokoh- tokoh masyarakat
15. Taat kepada peraturan perundang-undangan dan kedinasan
16. Mengembangkan profesi secara kontinu
17. Secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi profesi

TUGAS DAN FUNGSI GURU PIKET



1.    Meningkatkan pelaksanaan 9 K  (keamanan,  kebersihan,  ketertiban,  keindahan,  kekeluargaan, kerindangan, kesehatan, keteladanan, dan keterbukaan)
2.    Mengadakan pendataan dan mengisi buku piket
3.    Menertibkan kelas-kelas yang kosong dengan jalan menginval
4.    Pada jam  ke 2 harus berusaha menghubungi orang tua siswa yang tidakmasuk   tanpa keterangan melalui telepon, atau mengunjungi ke rumah bagi yang tidak memiliki telepon
5.    Mencatat beberapa kejadian:  
a.    guru dan siswa yang terlambat, 
b.    guru dan siswa yang pulang sebelum waktunya,
c.    kelas yang pulang / dipulangkan sebelum waktunya,
d.    kejadian-kejadian penting lainnya
6.    Mengawasi siswa sewaktu berada diluar kelas karena istirahat, dan keliling kelas   sambil mengingatkan siswa untuk beristirahat bagi siswa yang masih berada di dalam kelas
7.    Petugas piket harus hadir paling sedikit 5 menit sebelum bel masuk.
8.    Melaporkan kasus-kasus yang bersifat khusus kepada wali kelas atau guru pembimbing
9.    Mengawasi berlakunya tata tertib sekolah

TUGAS DAN FUNGSI GURU



Bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam melaksanakan KBM, meliputi:
1.    Membuat kelengkapan mengajar dengan baik dan lengkap
2.    Melaksanakan kegiatan pembelajaran
3.    Melaksanakan kegiatan penilaian proses belajar, ulangan, dan ujian.
4.    Melaksanakan analisis hasil ulangan harian
5.    Menyusun dan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan
6.    Mengisi daftar nilai anak didik
7.    Melaksanakan kegiatan membimbing (pengimbasan pengetahuan), kepada guru lain dalam proses pembelajaran
8.    Membuat alat pelajaran/alat peraga
9.    Menumbuh kembangkan sikap menghargai karya seni
10. Mengikuti kegiatan pengembangan dan pemasyarakatan kurikulum
11. Melaksanakan tugas tertentu di sekolah
12. Mengadakan pengembangan program pembelajaran
13. Membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar anak didik
14. Mengisi dan meneliti daftar hadir sebelum memulai pelajaran
15. Mengatur kebersihan ruang kelas dan sekitarnya
16. Mengumpulkan dan menghitung angka kredit untuk kenaikan pangkat

Jumat, 17 Maret 2017

LABORAN



Membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan:
1.    Perencanaan pengadaan alat dan bahan laboratorium
2.    Menyusun jadwal dan tata tertib penggunaan laboratorium
3.    Mengatur penyimpanan, pemeliharaan, dan perbaikan alat-alat laboratorium
4.    Membuat dan menyusun daftar alat-alat laboratorium
5.    Inventarisasi dan pengadministrasian alat-alat laboratorium
6.    Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan laboratorium secara berkala