SMA BHAKTI PUTRA INDONESIA
Minggu, 30 Juli 2017
Minggu, 19 Maret 2017
Sabtu, 18 Maret 2017
KODE ETIK GURU
1.
Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2.
Setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan negara
3.
Menjunjung tinggi harkat dan martabat peserta didik
4.
Berbakti kepada peserta didik dalam membantu mereka mengembangkan
diri
5.
Bersikap ilmiah dan menjunjung tinggi pengetahuan, ilmu, teknologi,
dan seni sebagai wahana dalam pengembangan peserta didik
6.
Lebih mengutamakan tugas pokok dan atau tugas negara
lainnya daripada tugas sampingan
7.
Bertanggung jawab, jujur, berprestasi, dan akuntabel
dalam bekerja
8.
Dalam bekerja berpegang teguh kepada kebudayaan nasional dan
ilmu pendidikan
9.
Menjadi teladan dalam berperilaku
10.
Berprakarsa
11.
Memiliki sifat kepemimpinan
12.
Menciptakan suasana belajar atau studi yang kondusif
13.
Memelihara keharmonisan pergaulan dan komunikasi serta
bekerja sama dengan baik dalam pendidikan
14.
Mengadakan kerja sama dengan orang tua siswa dan tokoh-
tokoh masyarakat
15.
Taat kepada peraturan perundang-undangan dan kedinasan
16.
Mengembangkan profesi secara kontinu
17.
Secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi
profesi
TUGAS DAN FUNGSI GURU PIKET
1.
Meningkatkan pelaksanaan 9 K (keamanan,
kebersihan, ketertiban, keindahan,
kekeluargaan, kerindangan, kesehatan, keteladanan, dan keterbukaan)
2.
Mengadakan pendataan dan mengisi buku piket
3.
Menertibkan kelas-kelas yang kosong dengan jalan
menginval
4.
Pada jam ke 2
harus berusaha menghubungi orang tua siswa yang tidakmasuk tanpa keterangan melalui telepon, atau
mengunjungi ke rumah bagi yang tidak memiliki telepon
5.
Mencatat beberapa kejadian:
a.
guru dan siswa yang terlambat,
b.
guru dan siswa yang pulang sebelum waktunya,
c.
kelas yang pulang / dipulangkan sebelum waktunya,
d.
kejadian-kejadian penting lainnya
6.
Mengawasi siswa sewaktu berada diluar kelas karena
istirahat, dan keliling kelas sambil mengingatkan
siswa untuk beristirahat bagi siswa yang masih berada di dalam kelas
7.
Petugas piket harus hadir paling sedikit 5 menit sebelum
bel masuk.
8.
Melaporkan kasus-kasus yang bersifat khusus kepada wali
kelas atau guru pembimbing
9.
Mengawasi berlakunya tata tertib sekolah
TUGAS DAN FUNGSI GURU
Bertanggung jawab
kepada Kepala Sekolah dalam melaksanakan KBM, meliputi:
1.
Membuat kelengkapan mengajar dengan baik dan lengkap
2.
Melaksanakan kegiatan pembelajaran
3.
Melaksanakan kegiatan penilaian proses belajar, ulangan, dan
ujian.
4.
Melaksanakan analisis hasil ulangan harian
5.
Menyusun dan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan
6.
Mengisi daftar nilai anak didik
7.
Melaksanakan kegiatan membimbing (pengimbasan pengetahuan),
kepada guru lain dalam proses pembelajaran
8.
Membuat alat pelajaran/alat peraga
9.
Menumbuh kembangkan sikap menghargai karya seni
10.
Mengikuti kegiatan pengembangan dan pemasyarakatan
kurikulum
11.
Melaksanakan tugas tertentu di sekolah
12.
Mengadakan pengembangan program pembelajaran
13.
Membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar anak didik
14.
Mengisi dan meneliti daftar hadir sebelum memulai
pelajaran
15.
Mengatur kebersihan ruang kelas dan sekitarnya
16.
Mengumpulkan dan menghitung angka kredit untuk kenaikan pangkat
Jumat, 17 Maret 2017
LABORAN
Membantu Kepala
Sekolah dalam kegiatan:
1.
Perencanaan pengadaan alat dan bahan laboratorium
2.
Menyusun jadwal dan tata tertib penggunaan laboratorium
3.
Mengatur penyimpanan, pemeliharaan, dan perbaikan
alat-alat laboratorium
4.
Membuat dan menyusun daftar alat-alat laboratorium
5.
Inventarisasi dan pengadministrasian alat-alat
laboratorium
6.
Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan laboratorium secara
berkala
Langganan:
Postingan (Atom)